KEBIJAKAN
PEMERINTAH EKONOMI MAKRO DAN EKONOMI MIKRO
Disusun
untuk memenuhi tugas mata pelajaran Ekonomi
Pengampu
Mata Pelajaran : Bu Ima Surya S.E,

Disusun
Oleh :
Itsnaini Uswatun Hasanah(18)
XI-
IA 5 ICT
SEKOLAH
MENENGAH ATAS NEGERI
KEBAKKRAMAT
KARANGANYAR
TAHUN
AJARAN 2014/2015
A.
Untuk mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi,
pemerintah menggunakan kebijakan-kebijakan tertentu. Secara garis besar,
terdapat tiga kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi makro. Kebijakan tersebut
adalah sebagai berikut :
1.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal berhubungan erat
dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik. Kebijakan fiskal dalam
penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi
dana domestik, dengan instrumen utamanya perpajakan. Dinegara sedang berkembang
seperti Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan luar negeri belum berjalan
seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fiskal dalam bidang
perekonomian menjadi semakin penting.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan
ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan
perekonomian pada saat kondisi yang lebih baik. Caranya yaitu mengatur
penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Instrumen utama kebijakan fiskal adalah
pajak (T) dan pengeluaran pemerintah (G). Kebijakan fiskal pemerintah dapat
bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif
dilakukan pada saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang
tinggi. Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbesar
pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau
mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk
kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan
kerja penuh atau menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi
pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.
2. Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan
ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, untuk
mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang lebih baik atau
diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan tingkat suku
bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan jumlah uang yang
beredar (JUB).
Kebijakan moneter mempunyai tujuan
yang sama dengan kebijakan ekonomi pemerintah lainnya. Perbedaannya terletak
pada instrumen kebijakannya. Jika dalam kebijakan fiskal pemerintah
mengendalikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah maka dalam kebijakan
moneter Bank Sentral (Bank Indonesia) mengendalikan jumlah uang yang bersedar
(JUB).
Melalui kebijakan moneter, Bank
Sentarl dapat mempertahankan, menambah, atau mengurangi JUB untuk memacu
pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan harga-harga. Berbeda
dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter memiliki selisih waktu (time lag)
yang relatif lebih singkat dalam hal pelaksanaannya. Hal ini terjadi karena
Bank Sentral tidak memerlukan izin dari DPR dan kabinet untuk melaksanakan
kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi dalam
perekonomian.
3. Kebijakan
Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
merupakan salah satu bagian kebijakan ekonomi makro. Kebijakan Perdagangan Luar
Negeri adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang mempengaruhi struktur
atau komposisi dan arah transaksi perdagangan serta pembayaran internasional.
Karena merupakan salah satu bagian dari kebijakan ekonomi makro maka kebijakan
perdagangan internasional bekerja sama dengan baik dengan kebijakan fiskal dan
kebijakan moneter.
Tujuan dari kebijakan perdagangan
luar negeri yaitu sebagai berikut :
·
Melindungi kepentingan nasional dari pengaruh negatif
yang berasal dari luar negeri seperti dampak inflasi di luar negeri terhadap
inflasi di dalam negeri melalui impor atau efek resesi ekonomi dunia (krisis
global) pertumbuhan ekspor Indonesia.
·
Melindungi industri nasional dari persaingan
barang-barang impor.
·
Menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus
menjamin persediaan valuta asing (valas) yang cukup, terutama untuk kebutuhan
impor dan pembayaran cicilan serta bunga utang luar negeri.
·
Menjaga tingkat
pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil.
·
Meningkatkan kesempatan kerja.
Kebijakan perdagangan luar negeri
terbagi menjadi dua macam, yaitu :
· Kebijakan
Pengembangan atau Promosi Ekspor
Tujuan Kebijakan Pengembangan atau
Promosi Ekspor adalah untuk mendukung dan meningkatkan pertumbuhan
ekspor. Tujuan kebijakan ini dapat dicapai dengan berbagai kebijakan, antara
lain kebijakan perpajakan dalam berbagai bentuk, misalnya pembebasan atau
keringanan pajak ekspor dan penyediaan fasilitas khusus kredit perbankan bagi
eksportir.
· Kebijakan Proteksi atau Kebijakan Impor
Kebijakan Proteksi atau Kebijakan
Impor bertujuan untuk melindungi industry di dalam negeri dari persaingan
barang-barang impor. Kebijakan proteksi dapat diterapkan dengan berbagai
instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun non tarif. Proteksi-proteksi yang
dilakukan dengan tidak menggunakan tarif disebut non-tariff barriers.
Hambatan yang termasuk ke dalam hambatan non-tarif, antara lain kuota, subsidi,
diskriminasi harga, larangan impor, premi, dan dumping.
B.
Permaasalah ekonomi yang paling sering
terjadi di Indonesia :
Kemiskinan
C.
Pemecahan untuk masalah tersebut :
Untuk
mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah memiliki peran yang besar. Namun dalam
kenyataannya, program yang dijalankan oleh pemerintah belum mampu menyentuh
pokok yang menimbulkan masalah kemiskinan ini. Ada beberapa program pemerintah
yang sudah dijalankan dan dimaksudkan sebagai solusi untuk mengatasi masalah
kemiskinan ini. Seperti di antaranya adalah program Bantuan Langsung Tunai yang
merupakan kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan
program konversi bahan bakar gas. Selain itu ada juga pelaksanaan bantuan di
bidang kesehatan yaitu jaminan kesehatan masyarakat atau Jamkesnas. Namun kedua
hal tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan angka
kemiskinan. Bahkan beberapa pakar kebijakan negara menganggap, bahwa hal
tersebut sudah seharusnya dilakukan pemerintah. Baik ada atau tidak ada masalah
kemiskinan di indonesia. Negara wajib menyediakan jaminan kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dasar 1945.
Langkah Mengatasi Masalah Kemiskinan :
Untuk itu kiranya pemerintah perlu membuat
ketegasan dan kebijakan yang lebih membumi dalam rangka menyelesaikan masalah
kemiskinan ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan diantaranya adalah:
1.
Menciptakan lapangan kerja
yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran.
Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di
indonesia.
2.
Menghapuskan korupsi. Sebab
korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana
mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati
hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
3.
Menggalakkan program zakat.
Di indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam ajaran zakat
diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di
antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di
indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa
dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan
masyarakat.
4.
Menjaga stabilitas harga
bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli
masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras
dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini
seperti : • Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian
harga komoditas primer
5.
Meningkatkan akses
masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk
meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan,
dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara
lain :
·
Penyediaan beasiswa bagi
siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah
(MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
·
Beasiswa siswa miskin
jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah
(SMA/SMK/MA);
·
Beasiswa untuk mahasiswa
miskin dan beasiswa berprestasi;
·
Pelayanan kesehatan rujukan
bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
6.
Menyempurnakan dan
memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini
bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat
di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan
pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan
dengan fokus ketiga ini antara lain :
·
Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
·
Program Pengembangan
Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
·
Program Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Khusus
·
Penyempurnaan dan
pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
Sumber :
http://viniafriani.blogspot.com/2012/04/upaya-pemerintah-mengatasi-masalah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar